Wednesday, March 8, 2017

Kasus E-KTP Mulai Tercuak, Adakah Nama Ahok Dalam Dakwaan Jaksa?

Ahok Tercantum Dalam Terdakwa Kasus Korupsi E-KTP


Jaksa KPK telah membacakan siapa saja yang menjadi peran dalam kasus Mega Proyek E-KTP yang tercuak kembali.Jaksa KPK menyebutkan bahwa peran Ketua DPR-RI saat ini (Setya Novanto) merupakan Aktor utama dalam Kasus Korupsi Proyek E-KTP tersebut.

Dalam Dakwaan tersebut yang dibacakan jaksa KPK di Pengadilan Negri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (09/03/2017), menyebutkan bahwa terdapat beberapa terdakwa yang merupakan dari partai "PDIP,GOLKAR,PKS,PPP,PAN,PKS dan beberapa perusahaan swasta lainnya yang meliputi "Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), PT. LEN Industri, PT. Quadra Solution, PT. Sandipala Artha Putra, PT. Sucofindo beserta seluruh manajemen Konsorsium PNRI".

Dalam Kasus ini jaksa tidak menyebutkan nama yang menjadi terdakwa dan akan dilanjutkan kepada pembacaan terdakwa selanjutnya setelah semua bukti telah di terima oleh pihak KPK secara jelas.


Bagaimana menurut kalian Apakah Ahok dalam hal ini akan di jadikan sebagai Tersangka yang di mana kita tau bahwa kasus Penistaan Agamanya juga belum selesai???

Jika Setuju SHARE ARTIKEL ini....AHOK TERDAKWA...!!!! MEGA PROYEK E-KTP. SELURUH UANG RAKYAT INDONESIA...

No comments:

Post a Comment